KETAPANG, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Seremoni penyerahan ini dilaksanakan pada Senin (21/04/2025) di Pendopo Bupati Ketapang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan aset daerah.
Penyerahan kendaraan dinas tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara kedua pihak. Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Dedi Shopiardi, S.STP., selaku penanggung jawab pengurus barang, secara simbolis menyerahkan kendaraan kepada Bupati Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., dan Wakil Bupati Jamhuri Amir, S.H.
Menariknya, kendaraan dinas yang diserahkan merupakan unit yang telah digunakan pada periode sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen efisiensi anggaran daerah, mengingat keterbatasan kapasitas fiskal dan banyaknya kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya di bidang perbaikan infrastruktur jalan.
“Penggunaan kembali kendaraan dinas ini mencerminkan komitmen kami dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab,” ujar Alexander Wilyo.
Adapun daftar kendaraan dinas yang diserahkan kembali meliputi:
Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan aset yang efektif dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Post Views : 15 views
Posted in Ketapang
KETAPANG, KR – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo,…
Ketapang, KR – Dalam upaya meningkatkan pemahaman…
KETAPANG, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar…
KETAPANG, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang di…
JAKARTA, KR – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo,…