6170640825242441625

Inggris Investigasi TikTok dan Reddit Imbas Penanganan Data Pribadi Anak-Anak

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
ketapang | 5 views

Mar 5, 2025

Logo Tiktok
Logo Tiktok

Liputan6.com, Jakarta – Pengawas privasi Inggris, Kantor Komisaris Informasi/ ICO, meluncurkan penyelidikan terhadap TikTok, Reddit, dan situs berbagi gambar daring Imgur.

Hal ini terkait dengan bagaimana perusahaan-perusahaan ini melindungi privasi anak-anak yang menggunakan layanannya.

Perusahaan media sosial dianggap menggunakan algoritma yang rumit untuk memprioritaskan konten dan membuat pengguna tetap terlibat.

Namun, fakta bahwa perusahaan-perusahaan ini menyebarkan konten yang serupa bisa menyebabkan anak-anak terpengaruh oleh makin banyaknya materi yang berbahaya.

Mengutip Reuters, Senin (3/3/2025), Lembaga pengawas ini menyebut, pihaknya sedang menyelidiki bagaimana platform TikTok milik ByteDance menggunakan informasi dan data pribadi anak-anak berusia 13-17 tahun dan memberikan saran konten di feed mereka.

Media sosial dan platform diskusi Reddit serta Imgur pun diselidiki atas cara mereka menilai usia pengguna anak.

“Jika kami menemukan bukti yang cukup bahwa salah satu dari perusahaan ini melanggar hukum, kami akan meminta perwakilan mereka sebelum mencapai kesimpulan akhir,” kata Kantor Komisioner Informasi dalam pernyataannya.

Tanggapan TikTok

Sebelumnya, pada 2023, ICO menerapkan denda denda sebesar USD 16 juta karena melanggar undang-undang perlindungan data. Pasalnya, TikTok dianggap menggunakan data pribadi anak-anak berusia di Bawah 13 tahun tanpa persetujuan orang tua.

Reddit disebut sudah bekerja sama dengan ICO dan bermaksud mematuhi semua peraturan yang relevan di negara tempatnya beroperasi, kata juru bicara perusahaan kepada email.

“Sebagian besar pengguna kami merupakan orang dewasa, namun kami memiliki rencana untu meluncurkan perubahan tahun ini yang membahas update peraturan Inggris seputar jaminan usia,” kata juru bicara Reddit.

Tak Beri Tanggapan

Sementara, ByteDance, TikTok, dan Imgur tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Sebelumnya Inggris meloloskan undang-undang yang menetapkan aturan lebih ketat bagi platform media sosial.

Termasuk mandat bagi mereka untuk mencegah anak-anak mengakses konten berbahaya dan tidak sesuai usia dengan menegakkan batasan usia dan tindakan pemeriksaan usia.

Platform media sosial termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok diharuskan untuk “menjinakkan” algoritma mereka untuk menyaring atau menurunkan materi berbahaya guna membantu melindungi anak-anak berdasarkan usulan tindakan Inggris yang diterbitkan tahun lalu.

Post Views : 5 views

Posted in

Berita Lainnya

Baca Juga

Polisi Investigasi Kericuhan Unjuk Rasa di Jakarta Utara yang Sebabkan Sejumlah Orang Luka-luka

Liputan6.com, Jakarta Polisi selidiki kericuhan yang terjadi saat…

Rambut Rusak karena Bleaching? Ini Cara Ampuh Mengembalikan Kesehatan Rambut dengan Perawatan Tepat

Liputan6.com, Jakarta Rambut rusak karena bleaching mungkin jadi…

OPINI: Aspek Legal, Dampak Ekonomi dan Realitas Politik Hadang Gebrakan Trump-Musk

Liputan6.com, Jakarta – Pada 20 Januari 2025 lalu,…

OPINI: Ketahanan Energi Kita dan Elemen Kuncinya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan swasembada…

OPINI: Kecerdasan Manusia Vs Kecerdasan Mesin, Mengapa Manusia Masih Unggul?

Liputan6.com, Jakarta – Di penghujung tahun 80-an ~tepatnya…

Pos Populer

Pengunjung