KETAPANG, KR – Dalam rangka menanggapi permasalahan terkait belum dibayarkannya proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2024, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, yang dilantik pada 20 Februari 2025, menegaskan akan melakukan investigasi guna mengungkap penyebab utama permasalahan tersebut.
“Jika memang menjadi kewajiban pemerintah daerah, tentu akan kami bayarkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya pada Rabu (19/3/2025).
Alexander menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran proyek APBD terjadi pada akhir tahun anggaran 2024, saat dirinya belum berada dalam sistem pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, Inspektorat perlu melakukan investigasi untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya, sambil menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut. Hasilnya akan diumumkan kepada publik guna menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
“Pemeriksaan akan dilakukan hingga ke tingkat teknis, termasuk dinas terkait serta pihak Bank Kalbar. Jika terbukti ada unsur kelalaian, meskipun terjadi di pemerintahan sebelumnya, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai Bupati yang baru dilantik, Alexander menilai bahwa permasalahan ini seharusnya telah diselesaikan pada tahun 2024. Namun, karena belum terselesaikan, dirinya kini bertanggung jawab untuk menyelesaikannya secara prosedural.
“Kami juga akan meminta pertimbangan dari BPK RI serta pihak terkait lainnya agar penyelesaian masalah ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, kita tunggu hasil investigasi dan audit yang sedang berlangsung,” imbuhnya.
Alexander menegaskan bahwa investigasi ini menjadi langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia juga menyatakan bahwa permasalahan seperti ini dapat berdampak negatif terhadap pembangunan daerah.
“Kami memahami keresahan para kontraktor terkait keterlambatan pembayaran ini. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh dan meminta semua pihak bersabar serta mengikuti mekanisme yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek APBD Perubahan tahun 2024 yang belum terbayarkan mayoritas berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH), khususnya pada salah satu bidang Perkim. Permasalahan ini terjadi pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang sebelumnya, Martin Rantan dan Farhan.
Selain itu, beredar kabar bahwa sejumlah proyek yang belum dibayarkan didominasi oleh oknum kontraktor tertentu yang menguasai sebagian besar paket proyek tersebut. (AS)
Post Views : 23 views
Posted in Investigasi, Ketapang
Liputan6.com, Jakarta – Pengawas privasi Inggris, Kantor Komisaris…
KETAPANG, KR – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri…
KETAPANG, KR – Staff Ahli Bupati Ketapang…
Liputan6.com, Bogor – Polisi membeberkan hasil investigasi kecelakaan…