KETAPANG, KR – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si., menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang untuk segera menyiapkan Keputusan Bupati terkait penerapan jam wajib belajar. Kebijakan ini akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, dalam penegakkannya.
“Saya telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menyiapkan keputusan Bupati tentang jam wajib belajar. Nantinya, kebijakan ini akan diperkuat melalui Perbup, dan seluruh komponen masyarakat akan turut berpartisipasi dalam menegakkan aturan ini,” ujar Alexander Wilyo, Senin (28/4/2025).
Menurut Alexander, surat edaran mengenai ketentuan jam wajib belajar akan mulai disosialisasikan pekan ini, dengan penerapan efektif dijadwalkan pada minggu berikutnya.
Dorong Peningkatan IPM
Penerapan jam wajib belajar ini bertujuan tidak hanya untuk membangun kedisiplinan dan budaya belajar di kalangan siswa, melainkan juga diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Ketapang. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diyakini akan berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah.
IPM merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan meningkatkan kesadaran belajar serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, Pemerintah Kabupaten Ketapang optimistis dapat memperbaiki rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah — dua indikator utama dalam perhitungan IPM.
“Apabila penerapan jam wajib belajar ini berjalan optimal, maka kualitas pendidikan kita akan meningkat. Anak-anak akan lebih fokus, prestasi akademik membaik, dan pada akhirnya IPM Ketapang juga akan mengalami peningkatan,” tambah Alexander.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia sebagai pilar utama dalam mendorong kemajuan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Ucup Supriatna, menegaskan kesiapannya untuk merealisasikan arahan Bupati.
“Tentu kami siap menjalankan langkah-langkah konkret untuk mendukung program ini,” ujar Ucup.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan mekanisme penerapan jam belajar terstruktur, yang akan menjadi bagian dari upaya peningkatan disiplin dan mutu pendidikan di Kabupaten Ketapang secara menyeluruh.
Post Views : 11 views
KETAPANG, KR – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri…
KETAPANG, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara…
KETAPANG, KR – Bupati Ketapang melakukan kunjungan…
KETAPANG, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara…