PONTIANAK, KR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama DPRD Provinsi Kalbar menyepakati usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Ketapang. Kesepakatan itu diambil dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (17/9/2025).
Tiga DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Ramsidi, menjelaskan usulan pemekaran telah melalui proses administratif.
“Pemkab Ketapang sebelumnya mengajukan proposal melalui Sekda pada 26 Mei 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat Gubernur Kalbar tertanggal 31 Juli 2025,” katanya.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menegaskan pemerintah provinsi mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, usulan DOB akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk diproses melalui tahap daerah persiapan sebelum ditetapkan sebagai DOB definitif melalui undang-undang.
“Kita telah sepakati bersama untuk meneruskan usulan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Ketapang kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, menyatakan pihaknya siap mengawal proses pemekaran hingga tuntas demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Apapun itu kita kawal, usulan ini. Termasuk tadi ada usulan untuk Kapuas Raya,” ucapnya.
Rapat paripurna juga diwarnai interupsi sejumlah anggota fraksi yang kembali menyinggung janji pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Mereka menilai wacana tersebut perlu segera diwujudkan demi pemerataan pembangunan di lima kabupaten wilayah timur Kalbar.
Post Views : 23 views
Pontianak, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang berpartisipasi…
Simpang Dua, KR – Bupati Ketapang, Alexander…
PONTIANAK, KR — Menteri Koperasi dan Usaha…
KETAPANG, KR – DPRD Kabupaten Ketapang memastikan…
KETAPANG, KR – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo,…