PONTIANAK, KR – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dengan agenda utama penyampaian laporan Komisi I terkait persetujuan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.
Tiga DOB yang diusulkan yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Dalam rapat tersebut, DPRD Kalbar secara resmi menetapkan keputusan usulan pembentukan DOB, disertai penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kalbar.
Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov dan DPRD Kalbar.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar yang saya nilai serius serta berkomitmen membantu mewujudkan pemekaran wilayah tersebut,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Ketapang memberikan penghormatan kepada para pihak yang telah mengesahkan usulan tersebut.
“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” tambahnya.
Pasca paripurna, Pemkab Ketapang akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar untuk memperjuangkan pengajuan pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tinggal kita bersama-sama berjuang ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan mendukung penuh langkah Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, sekaligus menggalang dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI khususnya dari Dapil Kalbar, serta tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Dukungan juga datang dari anggota DPD RI yang siap mengawal aspirasi masyarakat Ketapang agar pemekaran ini benar-benar terealisasi. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan,” ujarnya.
Menurut Bupati Ketapang, luas wilayah yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, pemekaran dinilai sebagai langkah strategis, bukan sekadar isu politik.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tegasnya.
Ia menilai pemekaran akan menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi.
“Ketapang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” jelasnya.
Bupati juga menambahkan, apabila pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran atau memberikan kebijakan khusus, tiga DOB di Ketapang yang telah disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar dapat segera direalisasikan.
Meski demikian, ia memastikan Pemkab Ketapang tetap bekerja optimal dengan mengoptimalkan pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan merata dan berkeadilan di seluruh wilayah.
Post Views : 47 views
Posted in Feature, Headline, Interpretatif, Ketapang
KETAPANG, KR – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan…
KETAPANG, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang di…
KETAPANG, KR – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo,…
KETAPANG, KR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)…
Liputan6.com, Jakarta – Pada 20 Januari 2025 lalu,…