KETAPANG, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang ambil bagian dalam ajang Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada 29–30 Juli 2025 di Kota Pontianak. Kegiatan ini digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai bentuk penghargaan terhadap peran aktif daerah dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ketapang bersama tim memaparkan berbagai capaian strategis serta inovasi yang telah dilakukan untuk melindungi pekerja, baik dari kalangan penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), termasuk kelompok rentan dan informal.
Capaian Nyata dalam Perluasan Kepesertaan
Kabupaten Ketapang mencatat peningkatan signifikan dalam cakupan perlindungan jaminan sosial selama tahun 2024. Jumlah pekerja PU yang terdaftar naik menjadi 80.101 orang, dibandingkan 71.405 tenaga kerja pada tahun 2023. Sementara itu, pekerja BPU meningkat menjadi 42.217 orang dari sebelumnya 29.647 tenaga kerja pada 2023.
Secara keseluruhan, tingkat cakupan perlindungan sosial meningkat dari 55,69% menjadi 68,02% atau tumbuh sebesar 12,33%.
Langkah Strategis Lewat Regulasi dan Inovasi Daerah
Untuk memperkuat fondasi perlindungan tenaga kerja, Pemkab Ketapang telah menerbitkan sejumlah kebijakan. Di antaranya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program jaminan sosial, dan Perbup Nomor 83 Tahun 2023 yang mengatur perlindungan bagi pekerja BPU.
Dukungan juga diberikan melalui nota kesepakatan dengan Dinas Nakertrans mengenai pendanaan kepesertaan pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta Surat Edaran yang mendorong perlindungan bagi pengurus dan anggota koperasi di seluruh wilayah Ketapang.
Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 miliar pada tahun 2024 untuk menjamin perlindungan bagi 34.400 pekerja rentan. Alokasi ini meningkat sebesar 120,51% dibanding tahun sebelumnya, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dominasi Tenaga Kerja Desa dan Sektor Pertanian
Struktur tenaga kerja di Kabupaten Ketapang didominasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan proporsi mencapai 58,3%. Sementara sektor jasa kemasyarakatan mencakup 22,5% dari total angkatan kerja. Untuk pekerja BPU, mayoritas berasal dari kalangan pekerja rentan di wilayah pedesaan (41,4%) serta peserta yang dibiayai melalui DBH Sawit (40,4%).
Dipresentasikan di Hadapan Tim Penilai Provinsi
Seluruh capaian dan strategi Pemkab Ketapang disampaikan langsung oleh Bupati Ketapang dalam sesi presentasi di hadapan Tim Sembilan—panel penilai yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes, dan beranggotakan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Nakertrans, APINDO, KSBI, akademisi Polnep, serta unsur hukum dan Kesbangpol.
Tim Sembilan memiliki mandat untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan, inovasi, dan dampak perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh masing-masing peserta dari unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga UMKM.
Dalam paparannya, Bupati Ketapang menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan bagian integral dari visi pembangunan yang menekankan prinsip keadilan sosial.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas perlindungan sosial ketenagakerjaan di tahun 2025. Langkah ini adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Dengan pencapaian yang telah diraih serta kebijakan yang progresif, Kabupaten Ketapang tampil sebagai salah satu daerah yang menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Post Views : 25 views
KETAPANG, KR – Bupati Ketapang melakukan kunjungan…
KETAPANG, KR – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo,…
KETAPANG, KR – PT PLN (Persero) Unit…
Liputan6.com, Jakarta – Bybit, bursa mata uang kripto…