6170640825242441625

BUPATI KETAPANG APRESIASI PERSETUJUAN DOB : LANGKAH STRATEGIS WUJUDKAN PEMERATAAN DAN PEMBANGUNAN

9afa2cc168221109f8aa1dbe8002b224
ketapang | 44 views

Jul 31, 2025

IMG_1641

KETAPANG, KR – Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi atas disetujuinya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Persetujuan tersebut secara resmi ditandatangani oleh Gubernur Kalbar pada 31 Juli 2025, menandai babak baru dalam upaya mempercepat pembangunan yang merata di wilayah Kalbar, khususnya Kabupaten Ketapang.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si menilai, langkah ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menjawab kebutuhan pembangunan di daerah yang memiliki wilayah sangat luas tersebut.

“Kami mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Alexander menjelaskan bahwa setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kalbar, pihaknya kini menantikan dukungan dari DPRD Provinsi Kalbar. Ia berharap proses pemekaran dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya di tingkat pemerintah pusat.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana yang muncul setiap kali menjelang kontestasi Pilkada, tapi harus benar-benar diwujudkan secara bersama, dengan komitmen nyata demi kemajuan Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Jika proses ini terus berjalan lancar dan mendapat lampu hijau dari DPRD serta pemerintah pusat, maka pengajuan resmi ke Kementerian Dalam Negeri akan segera dilakukan. Menurutnya, pemekaran wilayah menjadi solusi strategis dalam mempercepat pembangunan serta memangkas kendala dalam pengelolaan birokrasi di wilayah yang sangat luas.

“Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan harapan besar terhadap adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembukaan moratorium pemekaran wilayah.

“Jika moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, maka pihaknya berharap tiga usulan wilayah DOB di Ketapang dapat segera direalisasikan,” tambahnya.

Kendati demikian, Alexander menegaskan bahwa tanpa menunggu realisasi DOB, Pemkab Ketapang tetap fokus mengoptimalkan potensi daerah serta meningkatkan kapasitas APBD guna mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh penjuru wilayah.

Post Views : 44 views

Posted in ,

Berita Lainnya

Baca Juga

Kunjungan Wisatawan Asing pada 2024 Cetak Rekor Baru, Jepang Masih Belum Puas

Liputan6.com, Jakarta – Jumlah kunjungan wisatawan asing ke Jepang meningkat…

BUPATI KETAPANG LAKUKAN INVESTIGASI TERKAIT BELUM TERBAYARNYA PROYEK APBD-P 2024

KETAPANG, KR – Dalam rangka menanggapi permasalahan…

TIM SUPERVISI FUNGSI BINMAS POLDA KALBAR KUNJUNGI POLRES KETAPANG UNTUK EVALUASI KINERJA

KETAPANG, KR – Polres Ketapang menerima kunjungan…

Pos Populer

Pengunjung