KETAPANG, KR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum keimigrasian di kalangan masyarakat pedesaan melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Balai Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Desa Binaan Imigrasi yang bertujuan untuk menyampaikan edukasi mendalam kepada warga desa mengenai isu-isu strategis keimigrasian, termasuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta prosedur legal dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ali Husni, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ida Bagus Putu Widia Kusuma.
Dalam sambutan yang disampaikan mewakili Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Ali Husni menegaskan pentingnya program ini sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman eksploitasi dan penyalahgunaan informasi.
“Program Desa Binaan merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik TPPO dan TPPM yang kerap menyasar masyarakat desa dengan tawaran pekerjaan fiktif atau pernikahan dengan warga asing yang berujung pada eksploitasi. Melalui pendekatan edukatif, Imigrasi hadir memberikan perlindungan dan pemahaman hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, warga Desa Pagar Mentimun diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah, tata cara keberangkatan kerja ke luar negeri yang legal, serta mengenali indikasi penipuan yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga yang antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama para narasumber.
Sosialisasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi Ketapang dan pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, serta mendorong peran aktif warga sebagai mitra strategis dalam mencegah kejahatan keimigrasian, khususnya di wilayah pedesaan yang rentan terhadap praktik keberangkatan ilegal.
Post Views : 25 views
Posted in Headline
Liputan6.com, Jakarta – Tidur saat berpuasa sering menjadi…
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Menangani Masalah Sosial…
JAKARTA, KR – Bupati Ketapang Alexander Wilyo,…
Ketapang, KR – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…